Selasa, 22 Oktober 2013

ARTIKEL PRINSIP PENCEGAHAN INFEKSI


PRINSIP PENCEGAHAN INFEKSI



      A.   Pengertian Infeksi
Infeksi adalah invasi tubuh oleh patogen atau mikroorganisme yang mampu menyebabkan sakit. Jika mikroorganisme gagal menyebabkan cedera yang serius terhadap sel atau jaringan, infeksi ini disebut asimptomatik. Penyakit timbul jika patogen berbiak dan menyebabkan perubahan pada jaringan normal. Jika penyakit infeksi dapat ditularkan langsung dari satu orang ke orang lain, penyakit ini merupakan penyakit menular atau contagius (Perry, 2005: 933).
Infeksi dalam kamus kedokteran merupakan penembusan dan penggandaaan dalam tubuh dari organisme yang hidup ganas seperti bakteri, virus dan jamur.sedagkan infeksi perinatologi yaitu infeksi yang terjadi pada neonatus terjadi pada masa prenatal, intra natal, postnatal. Infeksi pada neonatus lebih sering ditemukan pada BBLR dan bayi yang lahir di rumah sakit.
Tindakan pencegahan infeksi (PI) tidak terpisah dari komponen- komponen lain dalam asuhan selama persalinan persalinan dan kelahiran bayi. Tindakan ini harus diterapkan dalam setiap aspek asuhan untuk melindungi ibu, bayi baru lahir, keluarga, penolong persalinan, dan tenaga kesehatan lainnya dengan mengurangi infeksi karenabakteri, virus, dan jamur. Dilakukan pula untuk mengurangi risiko penularan penyakit-penyakit berbahaya yang hingga kini belum ditemukan dengan cara pengobatannya, seperti misalnya HIV/AIDS (APN, 2007: 7).

      B.   Transmisi Kuman
Transmisi kuman merupakan proses masuknya kuman ke dalam tubuh manusia yang dapat menimbulkan radang atau penyakit. Proses tersebut melibatkan beberapa unsure antara lain :
1.    Reservoir merupakan habitat pertumbuhan dan perkembangan mikroorganisme (MO), dapat berupa manusia, binatang, tumbuhan dan tanah.
2.    Jalan masuk merupakan jalan masuknya MO ke tempat penampungan dari berbagai kuman seperti saluran pernapasan, pencernaan , kulit, dan lain-lain.
3.    Inang (Host) tempat berkembangnya suatu MO, yang dapat didukung oleh ketahanan kuman
4.    Jalan keluar tempat keluar MO dari reservoir, seperti system respirasi, pencernaan, alat kelamin, dll.
5.    Jalur penyebaran merupakan jalur yang dapat menyebarkan berbagai kuman MO ke berbagai tempat, seperti air, makanan, udara, dll.

      C.   Teknik Isolasi
Prinsip teknik isolasi adalah sebagai berikut :
1.    Isolasi sumber infeksi
Diruang maternitas infeksi, seperti hepatitis B, Tuberkulosis, Salmonella atau Staphylococcus aureus yang resisten terhadap penisilin (Methicilin Resistant Staphylococcus aureus (MRSA). Isolasi sumber infeksi merupakan istilah yang digunakan untuk asuhan yang bertujuan mengisolasi infeksi; yang akhirnya dapat diartikan dengan mengisolasi wanita yang terinfeksi. Gammon (1998) membahas dua pendekatan bertingkat yang dilakukan di Amerika Serikat, yaitu standar pencegahan yang di ikuti oleh pencegahan spesifik baik infeksi yang ditularkan melalui udara, droplet atau kontak.


2.    Prinsip umum
a.    Di lingkungan RS, ruangan khusus dengan kamar mandinya merupakan alat isolasi yang paling banyak digunakan ; akan sangat bermanfaat  jika terdapat juga ruangan khusus tempat menyimpan barang-barang yang diperlukan.
b.    Kamar harus dilengkapi dengan semua peralatan yang diperlukan, seperti sfignomanometer, peralatan mandi, teko air dan gelas, kotak untuk benda-benda tajam, sabun  antibakteri, handuk sekali pakai,alat tenun, kantong sampah berwarna kuning, stetoskop Pinard, dll. Tidak satupun dari semua peralat tersebut yang boleh dikeluarkan dari ruangan sebelum dibersihkan atau dibuang secara benar setelah ibu dipulangkan. Perabut yang tidak perlu harus dikeluarkan dan tanda isolasi ditempel di pintu yang mengindikasikan bahwa isolasi keperawatan sedang terjadi.
c.    Alat-alat yang diperlukan pada saat akan masuk kamar seperti sarung tangan, skort,sekali pakai, masker, kaca mata pelindung, celemek plastic dan sikat tangan antibakteri diletakkan di troli, di luar kamar.
d.    Bidan harus menghargai  nilai tim multidisiplin: perawat pengendali infeksi, ahli mikrobiologi, Obgien dan bidan semuanya perlu bekerja sama dan berkomunikasi dengan baik untuk memberikan asuhan yang tepat kepada ibu. Ibu juga perlu diingatkan untuk tetap berada di dalam kamarnya untuk melahirkan dan tindakan kewaspadaan tambahan harus dilakukan dengan tepat.
e.    Ibu perlu memahami alasan dilakukannya isolasi dan bagaimana ia dapat membantu keberhasilan filosopi keperawatan. Keperawatan isolasi ini dapat menjadi isolasi social, dan bidan harus dapat meyakinkan ibu bahwa kesehatan psikologinya juga diperhatikan seperti halnya kesehatan fisik. Terkadang ada staf khusus yang ditugaskan untuk merawat ibu yang terinfeksi, dan staf tersebut tidak boleh berhubungan dengan ibu yang lain, terutama yang mudah terinfeksi.


Teknik memasuki, merawat dan meninggalkan ruang isolasi adalah sebagai berikut :
1.      Siapkan alat tambahan yang diperlukan
2.      Cuci tangan, pakai sarung tangan, celemek, dan pakaian pelindung lainnya yang diperlukan untuk melakukan prosedur.
3.      Ketuk pintu; masuk ke ruangan dan kemudian tutup pintu kembali.
4.      Lakukan asuhan yang diperlukan, selesaikan seluruh tugas di dalam kamar; Baki makanan dapat dibawa ke luar ruangan, layanan khusus untuk membersihkan ruangan dan kamar mandi setiap hari.
5.      Pada saat akan meninggalkan ruangan, lepas semua alat pelindung, tinggalkan di ruangan tersebut dan cuci tangan.
6.      Tutup pintu saat keluar; gunakan sikat tangan antibakteri setelah berada di luar kamar.
7.      Pada saat pemulangan, kamar harus segera dibersihkan secara menyeluruh menggunakan larutan yang telah ditetapkan; mungkin diperlukan pembersihan dengan uap panas.Semua perabot dan peralatan lainnya dicuci dan dikeringkan : tirai pintu dikirim ke binatu, lantai berkarpek dapat dibersihkan dengan uap panas.

Ada 3 poin utama yang perlu diingat untuk teknik isolasi :
1.    Teknik isolasi adalah sebutan untuk metode perawatan pasien dengan penyakit yang mudah tertular.
2.    Penting bahwa setiap orang bertanggung jawab dan menggunakan teknik isolasi yang tepat untuk mencegah penyebaran penyakit untuk orang lain.
3.    Seluruh benda-benda yang berhubungan dengan eksresi, sekresi, darah atau cairan tubuh yang mengandung mikroba yang sudah dikenal atau masih dalam dugaan harus dianggap terkontaminasi bahan-bahan potensial inspeksi, ini harus diberlakukan dengan cara khusus.

      D.   Cuci Tangan
Untuk mencegah penularan infeksi kepada dirinya dan kliennya, para pelaksana pelayanan KIA perlu mencuci tangannya sebelum memeriksa klien. Mencuci tangan hendaknya menjadi suatu kebiasaan dalam melaksanakan pelayanan sehari-hari (DepKes, 2000: 1).
Cuci tangan adalah prosedur yang paling penting dari pencegahan penyebaran infeksi yang menyebabkan kesakitan dan kematian ibu dan bayi baru lahir. Tujuan cuci tangan adalah menghilangkan kotoran dan debu secara mekanis dari perrmukaan kulit dan mengurangi jumlah mikroorganisme (Tietjen, 2004).
1.    Indikasi Cuci Tangan :
a.    Sebelum melakukan kontak fisik secara langsung dengan ibu dan bayi baru lahir
b.    Setelah kontak fisik dengan ibu dan bayi baru lahir
c.    Sebelum memakai sarung tangan DTT atau steril
d.    Setelah melepaskan sarung tangan
e.    Setelah menyentuh benda yang terkontaminasi oleh darah atau cairan tubuh atau selaput mukosa lainnya.
2.    Cara mencuci tangan :
a.    Lepaskan perhiasan di tangan
b.    Basahi tangan dengan air bersih dan mengalir
c.    Gosok kedua tangan dengan kuat menggunakan sabun biasa atau yang mengandung anti septik selama 10-15 menit (pastikan sela-sela jari digosok secara menyeluruh). Tangan yang terlihat kotor harus dicuci lebih lama.
d.    Bilas dengan tangan dengan air bersih yang mengalir
e.    Biarkan tangan kering dengan cara diangin-anginkan atau keringkan dengan kertas tissu atau handuk pribadi yang bersih dan kering.

      E.   Pelindung Diri
1.    Mengenakan sarung tangan steril
Menggunakan sarung tangan merupakan komponen kunci dalam meminimalkan penularan penyakit serta mempertahankan lingkungan bebas infeksi. Tujuannya adalah untuk mengurangi resiko petugas terkena infeksi bakterial dari klien, mencegah penularan flora kulit petugas pada klien, dan mengurangi kontaminasi tangan petugas dengan mikroorganisme yang dapat berpindah dari klien satu ke klien yang lainnya.
Prosedur pemakaian :
a.    Siapkan peralatan dan bahan yang dibutuhkan
b.    Lepaskan cincin, jam tangan dan gelang
c.    Lakukan cuci tangan
d.    Buka pembungkus kemasan bagian luar dengan hati-hati menyibakkannya ke samping
e.    Pegang kemasan bagian dalam dan taruh pada permukaan datar yang bersih tepat diatas ketinggian pergelangan tangan.
f.     Buka kemasan, pertahankan sarungtangan pada permukaan dalam pembungkus.
g.    Identifikasi sarung tangan kanan dan kiri. Setiap sarung tangan mempunyai manset kurang lebih 5 cm (2 inci). Kenakan sarung tangan pada sarung tangan yang lebih dominan.
h.    Dengan ibu jari dan dua jari lainnya dari tangan non dominan, pegang tepi manset sarung tangan untuk tangan dominan. Sentuh hanya pada permukaan dalam sarung tangan.
i.      Tarik sarung tangan pada tangan yang dominan, lebarkan manset, pastikan bahwa manset tidak menggulung pada tangan, pastikan juga ibu jari dan jari-jari anda pada posisi yang tepat.
j.      Dengan tangan yang telah memakai sarung tangan, masukkan jari di bawah manset sarung tangan kedua.
k.    Tarik sarung tangan kedua pada tangan yang non dominan. Jangan biarkan jari-jari dan ibu jari sarung tangan yang dominan menyentuh bagian tangan non dominan yang terbuka. Pertahankan ibu jari sarung tangan non dominan abduksi ke belakang
l.      Jika sarung tangan kedua telah terpasang cakupkan kedua tangan, manset biasanya terbuka saat pemasangan. Pastikan untuk menyentuh bagian yang steril.
2.    Mengenakan gaun (celemek) pelindung
Gaun ( dari kain ) yang bersh atau disposable ( dari bahan sejenis kertas ) atau apron ( pakaian pelindung ) plastic digunakan saat seragam perawat kemungkinan akan kotor. Umumnya, gaun disposable digunakan di rumah sakit. Gaun harus mempunyai lapisan kedap air sehingga cairan dan cairan tubuh tidak dapat tembus.

1.    Memakai Gaun Bedah
Memakai gaun bedah dalah memakai / memasang baju steril pada diri sendiri atau orang lain  setelah cuci tangan, dengan prosedur tertentu agar lokasi pernbedahan bebas dan mikroorganisme. Tujuannya adalah untuk menghindari kontaminasi, agar tidak terjadi path luka operasi, dan agar lokal pembedahan dalam keadaan aseptik.
Prosedur pemakaian :
a.    Cuci tangan dan pembedahan.
b.    Buka bungkusan steril yang berisi baju steril oleh perawat sirkulasi
c.    Ambil baju steril secara aseptic yaitu pegang baju pada garis leher bagian dalam dengan menggunakan    tangan kiri dan posisi tangan kanan tetap setinggi bahu.
d.    Buka lipatan baju dengan cara melepaskan bagian yang terjepit tangan dan jangan sampai terkontaminasi.
e.    Tangan kiri tetap memegang bagian leher baju kanan dan masukkan tangan kanan ke lubang lengan baju kanan, diikuti dengan tangan kiri dimasukkan ke lengan kiri.
f.     Perawat sirkulasi berdiri dibelakangnya untuk membantu mengikat tali baju dengan menarik bagian belakang leher baju
g.    Buka tali ikat pinggang, berikan salah satu ujung tali tersebut pada perawat sirkulasi.
h.    Dengan korentang tali tersebut terjepit, orang yang memakai baju memutarkan badannya, kemudian mengambil tali dan jepitan serta mengikat tali tersebut. Pada saat rnemutar tidak boleh terjadi kontaminasi.
3.    Mengenakan gaun untuk ruang isolasi
Menggunakan penutup, pelindung, seperti penutup kepala, masker, gaun/ baraskot, dan sarung tangan sebelum perawat masuk ke ruang isolasi. Tujuannya adalah sebagai kewaspadaan untuk mengurangi penularan mikroorganisme saat meraat pasien yang diisolasi serta melindungi perawat dari penularan penyakit.
4.    Mengenakan masker
Masker digunakan sebagai alatpengaman yang menutup lubang hidung dan mulut. Tujuannya adalah untuk mencegah atau mengurangi transmisi mikroorganisme melalui udara ( droplet infection ) saat merawat pasien yang diisolasi serta melindungi perawat dari infeksi pernafasan, seperti Tuberkulosis.
Prosedur pemakaian :
a.    Tenukan tepi atas masker ( masker biasanya mempunyai strip logam tipis disalah satu tepinya yang dapat ditekuk untuk disesuaikan dengan pangkal hidung pengguna ). Periksa kebijakan institusi untuk menggunakan masker yang tepat.
b.    Pegang masker pada kedua tali bagian tali. Ikat kedua tali tersebut di belakang kepala dengan tali di atas telinga.
c.    Ikat kedua tali bawah di sekitar leher dengan tepi masker bawah tepat di bawah dagu. Ada juga jenis masker yang mempunyai tali elastic yang dikaitkan di kedua telinga.
5.    Mengenakan tutup kepala pelindung
Reservoar potensial lain untuk infeksi luka pasca operatif adalah rambut petugas. Walaupun rambut jarang disangka sebagai reservoar, dilaporkan adanya dua letupan kasus yang disebabkan oleh s. Aureus yang masing-masing ditemukan pada rambut seorang dokter dan seorang perawat. Tidak terdapat bukti bahwa topi mencegah penularan mikroorganisme dari rambut keluka operasi. Walaupun pemakaian penutup kepala mungkin sesuai untk mencegah rambut jatuh kelapangan operasi, namun keefektifan pelindung semacam itu berkaitan dengan kemampuannya menutupi semua rambut dan kulit kepala.

      F.    Aseptik dan Antiseptik
1.    Aseptik
Aseptik adalah semua usaha yang dilakukan untuk mencegah masuknya MO ke dalam tubuh yang kemungkinan besar akan mengakibatkan infeksi. Teknik Aseptik membuat prosedur lebih aman bagi ibu, bayi baru lahir dan penolong persalinan dengan cara menurunkan jumlah MO pada permukaan kulit, jaringan dan benda-benda mati hingga tingkat aman atau menghilangkannya secara keseluruhan. Asepsis bedah (steril) adalah sterilitas kamar bedah dan teknik-teknik yang digunakan didalamnya. Asepsis medis (bersih) dilakukan pada hamper semua teknik/ prosedur.
Prinsip aseptik :
a.    Cuci tangan: merupakan prinsip asepsis yang paling penting. Dalam keadaan tertentu penggosokan tangan dengan alcohol dapat diterima untuk prosedur biasa. Cuci tangan sebelum dan setelah prosedur
b.    Penggunaan paket dan peralatan steril; Peralatan yang disterilkan secara sentral, biasanya menggunakan autoklaf. Perubahan warna pada pembungkus menunjukkan sterilitas, tetapi pembungkus tersebut diperiksa dengan baik untuk adanya robekan atau basah. Peralatan steril harus digunakan sebelum kadaluarsa.
c.    Penggunaan pakaian pelindung
d.    Penggunaan teknik tanpa sentuhan; Teknik ini berkaitan dengan cara pembentukan daerah steril, biasanya di troli balutan yang tidak boleh terkontaminasi dengan tangan belum dicuci dan benda-benda yang tidak steril. Troli tersebut dapat dilap dengan larutan desinfektan setiap kali sebelum digunakan. Rak bagian atas troli di alas dengan duk steril, letakkan/jatuhkan  alat steril setelah bungkus luarnya dibuka. Bagian ini steril sehingga hanya boleh disentuh oleh tangan yang sudah dicuci atau memakai sarung tangan steril, dan dibuka dengan cara memegang sudut/ ujung pembungkusnya saja. Untuk mencegah kontaminasi lingkungan, maka daerah steril harus ditutup dengan penutup steril.
2.    Antiseptik
Antiseptik adalah tindakan yang dilakukan untuk mencegah infeksi dengan cara membunuh atau mengurangi jumlah MO pada jaringan tubuh atau kulit. Karena kulit dan selaput lendir tidak dapat disterlisasi, maka penggunaan larutan antiseptic bisa meminimalkan jumlah MO yang akan mengkontaminasi luka terbuka sehingga dapat terjadi infeksi.
Larutan antiseptik bisa diterima :
a.    Alkohol 60 – 90 % missal; Etil, Isopropyl, atau metal spiritus
b.    Setrimid / klorheksidin glukonat : Savlon
c.    Klorheksidin glukonat 4 % ; Hibiscrub, hibitan, Hibiclens
d.    Heksaklofen 3 % ; Phisohex
e.    Paraklorometaksilenol ( PCMX/ kloroksilenol : Detol
f.     Iodin 1-3 %, larutan yang dicampur alcohol atau ater (e.g.Lugol) atau tincture ( iodine dalam alcohol 70 % ). Iodin tidak digunakan pada permukaan mukose / Vagina
g.    Iodofor : bethadin. Klorheksidin glukonat dan Iodofor adalah antiseptic paling baik untuk digunakan pada mukosa.
Cara penggunaan larutan antiseptik :
Persiapan kulit atau jaringan dengan cara mengusapkan kapas atau kasa yang sudah dibasahi larutan antiseptic dengan gerakan memutar, bergerak melingkar dari tengah keluar seperti spiral.Tujuan : dekontaminasi peralatan dan benda-benda yang digunakan dalam prosedur bedah.


Sumber :
http://nitawahyuwardani.blogspot.com/2013/05/makalah-infeksi.html

MAKALAH TUNTUNAN AGAMA TERHADAP IBU NIFAS


MAKALAH
TUNTUNAN AGAMA TERHADAP IBU NIFAS
Dosen Mata Kuliah : Nur Wahyuni, M.Ag.


Disusun Oleh :
Kelompok IV
            1.   Rupina Rantika                   (17130073)
            2.    Rusniyati                            (17130074)
            3.    Syarifah Syakinah               (17130075)
            4.    Uni Kurniawati                   (17130076)
            5.    Winarsih                             (17130077)
            6.    Wiwin Lestari                     (17130078)
            7.    Yuni Tamagi                       (17130079)
            8.    Nur Endah Lestari              (17130080)
            9.    Susanti                               (17130081)
           10.    Tety Pratiwi                       (17130082)
SEMESTER I B

AKADEMI KEBIDANAN UMMI KHASANAH
Alamat : Jalan Pemuda, Gandekan, Bantul, Yogyakarta
Telp. (0274) 7418523




KATA PENGANTAR

Puji syukur penyusun panjatkan kehadirat Allah SWT atas taufik, hidayah, serta inayah-Nya, sehingga penyusun dapat menyelesaikan Makalah Tuntunan Agama Terhadap Ibu Nifas  ini dengan baik dan sesuai yang diharapkan.
Ucapan terimakasih penyusun sampaikan kepada :
1.         Nur Wahyuni, M.Ag., selaku dosen mata kuliah Pendidikan Agama Islam.
2.         Teman-teman dan semua pihak yang telah membantu atas tersusunnya Makalah Tuntunan Terhadap Ibu Nifas.
Dengan keterbatasan kemampuan kami dalam menyusun makalah ini, tentunya masih banyak kekurangan. Oleh sebab itu, penyusun mengharapkan kritik dan saran yang bersifat membangun guna kesempurnaan makalah ini.
Akhir kata, kami ucapkan mohon maaf yang sebesar-besarnya, apabila ada kesalahan dalam penulisan nama seta gelar,dan kami juga mohon maaf apabila ada perkataan yang kurang berkenan.
Bantul, September 2013

Tim Penyusun
 
 







                                                                                                  
DAFTAR ISI

HALAMAN JUDUL ...........................................................................................  i
KATA PENGANTAR .......................................................................................  ii
DAFTAR ISI .......................................................................................................  iii

BAB I PENDAHULUAN...................................................................................   1
      I.       Latar Belakang ..........................................................................................   1
     II.    Tujuan .......................................................................................................   2
    III. Manfaat .....................................................................................................   2

BAB II PEMBAHASAN ....................................................................................   3
I.       Masalah Nifas ...........................................................................................   3
     II.    Persetubuhan (Jima’) .................................................................................   4
III. Kebersihan Mandi .....................................................................................   5
IV. Ibadah .......................................................................................................   6

BAB III PENUTUP ............................................................................................   7
I.       Kesimpulan ...............................................................................................   7
II.    Saran .........................................................................................................   7

DAFTAR PUSTAKA
LAMPIRAN







BAB I
PENDAHULUAN

I.                   Latar Belakang
Nifas adalah darah yang keluar dari rahim karena melahirkan. Baik darah itu keluar bersamaan ketika proses melahirkan, sesudah atau sebelum melahirkan, yang disertai dengan dirasakannya tanda-tanda akan melahirkan, seperti rasa sakit, dan lain-lain.
Masa nifas dimulai setelah kelahiran plasenta dan berakhir ketika alat-alat kandungan pulih kembali seperti keadaan sebelum hamil. Masa nifas berlangsung selama 6-8 minggu. Periode nifas merupakan masa kritis bagi ibu, diperkirakan 60 % kematian ibu akibat kehamilan terjadi setelah persalinan  yang mana 50%  dari kematian ibu tersebut terjadi 24 jam pertama setelah persalinan dan ada suatu hal yang boleh dan tidak boleh dilakukan selama masa nifas, termasuk beribadah, bersetubuh dengan suami dan lain-lain. Untuk itu perawatan saat masa nifas merupakan hal yang sangat penting untuk diperhatikan.
Perawatan masa nifas mencakup berbagai aspek mulai dari pengaturan dalam kesehatan, anjuran untuk kebersihan, menghindari hal-hal yang tidak diperbolehkan. Selain perawatan nifas dengan memanfaatkan sistem pelayanan biomedical ada juga ditemukan sejumlah pengethun dan perilaku budaya dalam perawatan masa nifas.







II.                Tujuan
Tujuan dari penyusunan makalah ini adalah sebagai berikut :
1.      Untuk mengetahui masalah nifas.
2.      Untuk mengetahui hukum persetubuhan disaat sedang nifas.
3.      Untuk mengetahui cara kebersihan mandi setelah selesai nifas.
4.      Untuk mengetahui hukum ibadah diaat sedang nifas.

III.             Manfaat
1.      Mengetahui nifas dalam agama Islam.
2.      Mengetahui hukum nifas berdasarkan agama islam.



BAB II
PEMBAHASAN

I.                   Masalah Nifas
Nifas adalah darah yang keluar dari rahim karena melahirkan. Baik darah itu keluar bersamaan ketika proses melahirkan, sesudah atau sebelum melahirkan, yang disertai dengan dirasakannya tanda-tanda akan melahirkan, seperti rasa sakit, dan lain-lain. Rasa sakit yang dimaksud adalah rasa sakit yang kemudian diikuti dengan kelahiran. Jika darah yang keluar tidak disertai rasa sakit, atau disertai rasa sakit tapi tidak diikuti dengan proses kelahiran bayi, maka itu bukan darah nifas.
Selain itu, darah yang keluar dari rahim baru disebut dengan nifas jika wanita tersebut melahirkan bayi yang sudah berbentuk manusia. Jika seorang wanita mengalami keguguran dan ketika dikeluarkan janinnya belum berwujud manusia, maka darah yang keluar itu bukan darah nifas. Darah tersebut dihukumi sebagai darah penyakit (istihadhah) yang tidak menghalangi dari shalat, puasa dan ibadah lainnya.
Perlu kita ketahui bahwa waktu tersingkat janin berwujud manusia adalah delapan puluh hari dimulai dari hari pertama hamil. Dan sebagian pendapat mengatakan sembilan puluh hari.
Sebagaimana hadits dari Ibnu Mas’ud sradhiyallahu ‘anhu ,bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memberitahukan kepada kami, dan beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah orang yang benar dan yang mendapat berita yang benar, “Sesungguhnya seseorang dari kalian dikumpulkan penciptaannya dalam perut ibunya selama 40 hari dalam bentuk nuthfah, kemudian menjadi ‘alaqah seperti itu pula, kemudian menjadi mudhghah seperti itu pula.
Kemudian seorang malaikat diutus kepadanya untuk meniupkan ruh di dalamnya, dan diperintahkan kepadanya untuk menulis empat hal, yaitu menuliskan rizkinya, ajalnya, amalnya, dan celaka atau bahagianya.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Menurut Ibnu Taimiyah, “Manakala seorang wanita mendapati darah yang disertai rasa sakit sebelum masa (minimal) itu, maka tidak dianggap sebagai nifas. Namun jika sesudah masa minimal, maka ia tidak shalat dan puasa. Kemudian apabila sesudah kelahiran ternyata tidak sesuai dengan kenyataan (bayi belum berbentuk manusia-pen) maka ia segera kembali mengerjakan kewajiban. Tetapi kalau ternyata demikian (bayi sudah berbentuk manusia-pen), tetap berlaku hukum menurut kenyataan sehingga tidak perlu kembali mengerjakan kewajiban.” (Kitab Syarhul Iqna’)

II.                Persetubuhan (Jima’)
Jima’ menurut bahasa adalah mengumpulkan bilangan. Seperti ungkapan ungkapan “mengumpulkan” perkara seperti ini, maksudnya telah terkumpul bersamanya. Arti bahasa yang lain adalah persetubuhan atau persenggamaan.
Menurut istilah jima’ adalah memasukkan dzakar (penis) laki-laki ke dalam farji (vagina) perempuan. Dan bisa dikatakan jima’ walaupun yang masuk hanya kepala dzakar saja, ataupun hanya sentuhan antara kepala dzakar dengan farji. Adapun aktifitas antara seorang suami dan istrinya sebelum memasukkan ini disebut sebagai pendahuluan jima’.
Dikatakan jima’ apabila memasukkannya adalah ke dalam farji (vagina) perempuan. Seandainya penis masuk ke dalam dubur (anus) atau lubang di tubuh yang bukan farji maka ia bukan dinamakan jima’. Bahkan hal itu termasuk penyimpangan yang biasa dikenal sebagai liwath (sodomi).
Hukum persetubuhan disaat sedang nifas adalah sebagai berikut :
Suami haram melakukan jima’ disaat istri sedang menstruasi atau nifas. Ini sudah hukum dan ketentuan sah dari agama bahwa wanita mengeluarkan darah menstruasi atau nifas tidak boleh didekati dengan jima’.
Firman Allah SWT:
“Mereka bertanya pada engkau (wahai Muhammad) mengenai persoalan darah menstruasi, maka jawablah darah tersebut merupakan kotoran, oleh karenanya hindarilah wanita-wanita ketika dalam keadaan menstruasi, dan janganlah kamu bersetubuh dengan mereka sampai mereka suci. Manakala mereka sudah suci (kemudian melakukan mandi) maka bersetubuhlah kamu dengan mereka sebagaimana Allah memerintahkanmu. Sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang ahli taubat dan ahli bersuci”.
(QS. Al-Baqarah: 222).
Para ulama kemudian mengqiyaskan bahwa tidak hanya mens saja melainkan wanita yang mengeluarkan darah nifas yang keluar setelah melahirkan juga wajib dijauhi seperti menjauhi tatkala mereka menstruasi.

III.             Kebersihan Mandi
Setelah selesai nifas seorang wanita diwajibkan untuk mandi wajib untuk menghilangkan hadast besar (darah nifas) tersebut dengan cara membasuh seluruh tubuh mulai dari puncak kepala hingga ujung kaki.
A.    Fardhu Mandi
1.      Niat : bersama-sama dengan mula-mula membasuh tubuh.
Lafadzh niat :
ﻧﻮ ﻴﺖ ﺍﻠﻐﺳﻞ ﻠﺮ ﻔﻊ ﺍﻠﺤﺪ ﺚ ﺍﻻ ﻜﺑﺮ ﻔﺮﻀﺎ ﷲ ﺘﻌﺎﻠﻰ
“Aku niat mandi wajib untuk menghilangkan hadast besar fardhu karena Allah.”
2.      Membasuh seluruh badannya dengan air, yakni meratakan air ke semua rambut dan kulit.
3.      Menghilangkan najis.

B.     Sunnat Mandi :
1.      Mendahulukan membasuh segala kotoran dan najis dari seluruh tubuh.
2.      Membaca basmallah pada permulaan mandi.
3.      Menghadap kiblat sewaktu mandi dan mendahulukan bagian kanan daripada kiri.
4.      Membasuh badan samapai tiga kali.
5.       Membaca doa sebagaimana membaca doa sesudah berwudhu.
6.      Mendahulukan mengambil air wudhu yakni sebelum mandi disunnatkan berwudhu terlebih dahulu.

IV.             Ibadah
Wanita yang haid dan nifas haram melakukan shalat fardhu maupun sunnah, dan mereka tidak perlu menggantinya apabila suci. (Ibnu Hazm di dalam kitabnya al-Muhalla)
Shalat sebagaimana yang kita ketahui, sahnya juga suci dari hadast besar. Cara menghilangkan hadast besar tersebut yaitu dengan cara mandi wajib.


BAB III
PENUTUP

I.                   Kesimpulan
Nifas adalah darah yang keluar disebabkan oleh kelahiran anak. Hukum yang berlaku pada nifas adalah sama seperti hukum haid, baik mengenai hal-hal yang diperbolehkan, diharamkan, diwajibkan maupun di hapuskan. Karena nifas adalah darah haid yang tertahan karena proses kehamilan. Takaran maksimal bagi keluar darah nifas ini adalah 40 hari.
Seorang suami diharamkan untuk menyetubuhi istrinya selama dia masih nifas. Apabila darah nifas seorang wanita telah terhenti maka dia wajib mandi, sesuai dengan kesepakatan ulama umat ini sehingga wanita itu menjadi suci dari nifasnya, setelah itu suami diperbolehkan untuk menyetubuhinya.
Wanita yang haid dan nifas haram melakukan shalat fardhu maupun sunnah sebelum ia melakukan mandi wajib.

II.                Saran
Untuk dosen mata kuliah agama Islam diharapkan dapat memberikan bimbingan untuk tiap tenaga medis tentang cara islami menghadapi ibu yang mengalami nifas.



DAFTAR PUSTAKA